Kamis, 14 Januari 2016

Analisis Account Officer (AO) Dalam Menentukan Taksiran Laba Dan Keuntungan Yang Diinginkan Serta Presentase Asset Pembiayaan Di Bank Syari’ah



Analisis Account Officer (AO) Dalam Menentukan Taksiran Laba Dan Keuntungan Yang Diinginkan Serta Presentase Asset Pembiayaan Di Bank Syari’ah
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pembiayaan Bank Syari’ah
Dosen Pengampu: Gita Danupranata, S.E., M. Si
Description: D:\Aulia\BEM FAI\20131205205933!Umy-logo.gif

Disusun oleh:
Aulia Rachman  (20130730392)
Ana Aizatul ‘Aliyah (20130730372)
Rima Melati (20130730291)
Rahmawati (20130730362)
Liid Hinrayanti (20130730096)

Jurusan Ekonomi Dan Perbankan Islam, Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tahun Ajaran 2015/2016
A.    Analisis AO Dalam Menentukan Taksiran Laba Pada Bank Syari’ah
Account Officer (AO) adalah orang yang bertugas sejak mencari nasabah yang layak sesuai kriteria peraturan Bank, menilai, mengevaluasi, mengusulkan besarnya kredit yang diberikan. Untuk mendapatkan seorang AO yang berkualitas, diperlukan pendidikan yang memadai dan jam terbang, agar bisa mengenali usaha yang layak dibiayai. Sebelumnya AO akan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak dibiayai di wilayahnya,  dan berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk menyalurkan kredit tersebut. Kemudian AO akan melakukan kunjungan ke usaha nasabah, melakukan wawancara, menggali sebetulnya apa yang diperlukan oleh nasabah tersebut.
Mengenai bagaimana peran Account Officer (AO) di bank untuk ikut membangun sektor riil di Indonesia. Bank mempunyai fungsi intermediary….mencari dana (giro, tabungan, deposito), kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman (kredit). Bagaimana jika terjadi missmatch, dana lebih banyak dari kredit yang disalurkan? Ukuran yang wajar, apabila 90% dari dana bisa disalurkan dalam bentuk kredit atau pinjaman. Disinilah peran Treasury Bank, agar uang yang ada tak menjadi idle, dan tetap menghasilkan.
Account Officer (AO) adalah orang yang bertugas sejak mencari nasabah yang layak sesuai kriteria peraturan Bank , menilai, mengevaluasi, mengusulkan besarnya kredit yang diberikan. Untuk mendapatkan seorang AO yang berkualitas, diperlukan pendidikan yang memadai dan jam terbang, agar bisa mengenali usaha yang layak dibiayai. Sebelumnya AO akan membuat perencanaan, usaha apa saja yang layak dibiayai di wilayahnya , dan berapa kira-kira dana yang diperlukan untuk menyalurkan kredit tersebut. Kemudian AO akan melakukan kunjungan ke usaha nasabah, melakukan wawancara, menggali sebetulnya apa yang diperlukan oleh nasabah tersebut.
Banyak sekali dijumpai, nasabah sebetulnya hanya tahu bahwa dia perlu pinjaman, tapi belum jelas berapa dan untuk apa. Disini diperlukan keahlian seorang AO untuk melakukan probing, agar kebutuhan pinjaman memang sesuai dengan keperluan nasabah (ada unsur tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran).
AO juga sekaligus menjadi konsultan, karena bagi nasabah kecil, tak jarang mereka bisa bercerita, menunjukkan bon-bon, bukti penjualan atau pesanan, tetapi tak bisa membuat laporan keuangan. Disini AO memandu nasabah agar dapat membuat neraca perkiraan usaha nasabah, serta cash flow kemampuan membayarnya. AO juga harus sensitif, apakah nasabah mengatakan yang sebenarnya (disinilah perlunya melakukan probing, cek dan re cek), kemudian melakukan analisa. Selanjutnya AO akan mengusulkan dalam bentuk memorandum analisis kredit kepada atasannya…dan atasan akan meneruskan kedalam komite kredit (loan Comittee) untuk mendapat putusan, apa berupa persetujuan maupun penolakan.
Hubungan AO dan nasabah dapat diibaratkan sebagai hubungan yang mirip dengan suami isteri. Jika AO memilih usaha yang tepat, maka usaha berjalan lancar, dan usaha akan meningkat/membesar, serta Bank tempat AO bekerja akan memperoleh laba. Namun jika usaha nasabah mengalami penurunan, sama seperti seorang isteri yang jatuh sakit, akan mempengaruhi kelangsungan hidup suami, karena suami akan sibuk mengupayakan penyembuhan. Demikian juga seorang AO, jika usaha nasabah turun, maka AO yang baik akan segera mengevaluasi apa yang menjadi penyebabnya, apakah persaingan yang ketat sehingga kalah bersaing di pemasaran. AO akan menjadi seperti seorang dokter, mendiagnosis penyebab sakitnya usaha nasabah dan berusaha menyembuhkan. Disini diperlukan kerjasama dari kedua belah pihak.
Apabila portfolio nasabah yang dibina oleh AO semua dalam kondisi lancar, maka perusahaan akan memetik laba dari interest margin. Namun sebaliknya kegagalan pembinaan AO terhadap nasabahnya juga dapat menyebabkan pendapatan Bank menurun.
Apa hubungannya dari sektor riil? Saya akan membuat ilustrasi, berdasarkan cerita sebenarnya. Seorang AO di Kantor Cabang XX membiayai usaha peternakan ayam petelur kecil-kecilan, kredit yang diberikan Rp 5 juta rupiah pada tahun 70 an. Pengusaha(sebut Qq) tersebut tidak memahami laporan keuangan, sehingga AO mengajarkan dan membuatkan laporan keuangan berdasarkan wawancara dan bukti-bukti pembukuan yang sangat sederhana. Usaha nasabah berkembang, dari peternakan ayam kecil-kecilan di daerah selatan Jakarta, dia membangun toko yang menjual kebutuhan sehari-hari. Toko ini berkembang, menjadi mini market dan kemudian berkembang menjadi super market. Karena merasakan sulitnya mendapat sayuran segar untuk mengisi supermarketnya, maka Qq melakukan kerjasama dengan petani sayuran di Puncak …yang nantinya berkembang menjadi usaha khusus pengumpul sayuran. Saat ini, setelah berjalan di atas 30 tahun, usaha Qq telah meningkat pesat, jumlah pinjaman > Rp.50 miliar dan pekerjanya lebih dari 500 orang. Qq saat ini berperan sebagai komisaris, karena telah menunjuk Direktur yang memimpin perusahaan, yang awalnya juga mulai bekerja di perusahaan Qq sejak dari bawah.
Ini adalah contoh hubungan antara AO dan pengusaha yang akhirnya sukses. Apabila AO di seluruh Indonesia bisa berperan seperti ini, mulai mengajarkan bagaimana agar Qq memahami laporan keuangan ( agar dia bisa mengontrol jalannya perusahaan), serta bagaimana tata cara melakukan ekspor (usaha Qq saat ini juga merambah ekspor asinan dari terong ke Jepang, serta makanan lain), maka kita akan memperoleh wirausaha handal yang juga akan menyerap banyak tenaga kerja.
Jadi menggalakkan kemampuan AO agar berkualitas merupakan kebutuhan Bank, agar dapat menyalurkan pinjaman sesuai sasaran, serta di lihat dari sisi debitur (nasabah) pinjaman tadi dapat meningkatkan usahanya, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pembinaan terhadap nasabah, dapat dimulai dari nasabah kecil, yang secara pasti akan meningkat kemampuan usahanya, dan juga meningkat jumlah pinjamannya, dan pada saat nasabah menjadi besar maka akan terjalin hubungan timbal balik yang positif antara Bank dan nasabah, serta diperoleh nasabah-nasabah yang loyal bagi Bank tersebut.
Tak dapat dipungkiri, banyak pelajaran berharga yang diperoleh saat terjadi krisis ekonomi, Bank-Bank yang cepat recovery nya adalah Bank yang mempunyai nasabah potensial dan loyal. Kalaupun usaha nasabah mengalami kemunduran, maka nasabah tadi akan berusaha sekuat tenaga, dibantu oleh AO Bank untuk segera memperbaiki usahanya. Keberhasilan restrukturisasi/penyehatan usaha nasabah, faktor terpenting adalah kemauan atau itikad baik dari nasabah untuk menyelamatkan usahanya. Tanpa kemauan dan itikad baik nasabah, usaha apapun yang dilakukan bank akan sulit berhasil. Oleh karena itu, faktor adanya AO yang berkualitas sangat berperanan dalam menunjang perkembangan Bank, dan di satu sisi dapat meningkatkan kemampuan sektor riil dalam penyerapan tenaga kerja.
Poin-poin penting bagi seorang account officer khususnya AO syariah yang memang perlu nilai tambah pada personal dan kemampuannya di bidang pembiayaan-pembiayaan syariah yang ada pada perbankan syariah. Kedekatan seorang account officer syariah untuk mencapai loyalitas tinggi customer tersebut dikenal dengan sebutan relationship marketing. Dalam hal ini, yang harus diperhatikan adalah:
1.      Account officer syariah selalu mengambil inisiatif untuk bersilaturrahim terhadap calon maupun nasabahnya.
2.      Account officer syariah fokus pada customer retention (hubungan jangka panjang).
3.      Account officer syariah berorientasi pada kehalalan dan keberkahan produk serta pelayanan perbankan syariah.
4.      Account officer syariah berkomitmen tinggi pada customer.
Dengan terjalinnya suatu relationship yang baik dengan customer, kemungkinan besar mereka akan membantu pemasaran jasa layanan perbankan syariah kepada relasi bisinisnya pula. Dengan relationship marketing yang baik dengan customer juga dapat menghemat biaya promosi dan pemasaran suatu bank syariah yang juga akan berefek pada perkembangan produk-produk pembiayaan perbankan syariah.bahwa dengan menerapkan relationship marketing yang baik akan meningkatkan profitabilitas perbankan syariah. Selain hal tersebut, keuntungan lain yang akan diperoleh oleh perbankan syariah adalah memiliki format dan data yang sama untuk semua bagian yang membutuhkan data relationship information, sehingga mudah untuk di-up-date; memiliki akses ke data yang sangat lengkap; meningkatkan workflow dan teamwork; meningkatkan implementation of policy; good respons pada kebutuhan customer dengan cepat; mempercepat proses kredit dengan waktu yang lebih efesien; meningkatkan efesiensi biaya operasi dan jumlah; menghilangkan keadministrasian dari fungsi AO; menciptakan spesialisasi; meningkatkan konsistensi dan efesiensi; dan memperbaiki kualitas manajemen resiko pembiayaan.
Demikianlah sudah menjadi kewajiban bagi setiap perbankan syariah yang ada di tanah air ini untuk menyiapkan sumber daya insaninya di bidang pembiayaan, sehingga hubungan antara perbankan syariah tidak sebatas sebagai lembaga keuangan dengan customernya saja, namun lebih dari itu melalui peran account officer dengan kepribadian yang mumpuni dan product knowledge yang sesuai akan kesyariahannya, tentu akan berperan penting pada pemenuhan masyarakat akan produk pembiayaan syariah sehingga akan terwujud kemakmuran perekonomian umat.


B.     Analisis Pembiayaan Di Bank Syari’ah
Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dikerjakan oleh orang lain.
Menurut M. Syafi’I Antonio menjelaskan bahwa pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank yaitu pemberian fasilitas dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit.
Sedangkan menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan menyatakan :
Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
A.    Analisis Pembiayaan
Analisa Pembiayaan diperlukan agar bank syariah memperoleh keyakinan bahwa pembiayaan yang diberikan dapat dikembalikan oleh nasabahnya.
1)      Jenis-Jenis Aspek yang Dianalisa
Jenis-jenis aspek yang dianalisa secara umum dapat dibagi menjadi  dua bagian yaitu :
1)      Analisa terhadap kemauan bayar, disebut analisa kualitatif . Aspek yang dianalisa mencakup karakter/ watak dan komitmen dari nasabah.
2)      Analisa terhadap kemampuan bayar, disebut dengan analisa kuantitatif . Pendekatan yang dilakukan dalam perhitungan kuantitatif , yaitu untuk menentukan kemampuan bayar dan perhitungan kebutuhan modal kerja nasabah adalah dengan pendekatan pendapatan bersih.
2)      Kriteria Pemberian Pembiayaan
Jangan pernah memberikan pembiayaan bila pertimbangan lebih kepada :
a)      Belas kasihan
b)      Kenalan (bersaudara atau teman)
c)      Nasabah orang terhormat (terkenal, disegani, status sosial tinggi dll)
Utamakan berdasarkan unsur-unsur :
a)      Kelayakan usaha
b)      Kemampuan membayar
Aspek yang dinilai sebelum melakukan analisa pembiayaan adalah sebagai berikut :
a)      Kemampuan memperoleh keuntungan.
b)      Sisa pembiayaan dengan pihak lain (kalau ada).
c)      Bebas rutin di luar kegiatan usaha.
3)      Prinsip – Prinsip Pemberian Pembiayaan
Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan bank syariah bagian marketing harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah. Di dunia perbankan syariah prinsip penilaian dikenal dengan 5 C + 1 S , yaitu :
a)      Character
Yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.
b)     Capacity
Yaitu penilaian secara subyektif tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Kemampuan diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan, alat-alat, pabrik serta metode kegiatan.
c)      Capital
Yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan penekanan pada komposisi modalnya.
d)     Collateral
Yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi , maka jaminan dapat dipakai sebagai pengganti dari kewajiban.
e)      Condition
Bank syariah harus melihat kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat secara spesifik melihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima pembiayaan.
f)       Syariah
Penilaian ini dilakukan untuk menegaskan bahwa usaha yang akan dibiayaai benar-benar usaha yang tidak melanggar syariah sesuai dengan fatwa DSN “Pengelola tidak boleh menyalahi hukum syariah Islam dalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah.”


4)      Tujuan dan Fungsi Pembiayaan
a)      Tujuan Pembiayaan
Tujuan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh sebanyak-banyaknya pengusaha yang bergerak dibidang industri, pertanian, dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
b)     Fungsi pembiayaan
Keberadaan bank syariah yang menjalankan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah bukan hanya untuk mencari keuntungan dan meramaikan bisnis perbankan di Indonesia, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman, diantaranya :
                              1.            Memberikan pembiayaan dengan prinsip syariah yang menerapkan sistem bagi hasil yang tidak memberatkan debitur.
                              2.            Membantu kaum dhuafa yang tidak tersentuh oleh bank konvensional karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank konvensional.
                              3.            Membantu masyarakat ekonomi lemah yang selalu dipermainkan oleh rentenir dengan membantu melalui pendanaan untuk usaha yang dilakukan.
5)      Jenis – Jenis Pembiayaan
1.      Berdasarkan Tujuan Penggunaannya, dibedakan dalam :
a.       Pembiayaan Modal Kerja, yakni pembiayaan yang ditujukan untuk memberikan modal usaha seperti antara lain pembelian bahan baku atau barang yang akan diperdagangkan.
b.      Pembiayaan Investasi, yakni pembiayaan yang ditujukan untuk modal usaha pembelian sarana alat produksi dan atau pembelian barang modal berupa aktiva tetap / investaris.
c.       Pembiayaan Konsumtif, yakni pembiayaan yang ditujukan untuk pembelian suatu barang yang digunakan untuk kepentingan perseorangan ( pribadi ).
2.      Berdasarkan Cara Pembayaran / Angsuran Bagi Hasil, dibedakan dalam:
a.       Pembiayaan Dengan Angsuran Pokok dan Bagi Hasil Periodik, yakni angsuran untuk jenis pokok dan bagi hasil dibayar / diangsur tiap periodik yang telah ditentukan misalnya bulanan.
b.      Pembiayaan Dengan Bagi Hasil Angsuran Pokok Periodik dan Akhir, yakni untuk bagi hasil dibayar / diangsur tiap periodik sedangkan pokok dibayar sepenuhnya pada saat akhir jangka waktu angsuran
c.       Pembiayaan Dengan Angsuran Pokok dan Bagi Hasil Akhir, yakni untuk pokok dan bagi hasil dibayar pada saat akhir jangka waktu pembayaran, dengan catatan jangka waktu maksimal satu bulan.
3.      Metode Hitung Angsuran yang akan digunakan. Ada tiga metode yang ditawarkan yaitu :
a.       Efektif, yakni angsuran yang dibayarkan selama periode angsuran. Tipe ini adalah angsuran pokok pembiayaan meningkat dan bagi hasil menurun dengan total sama dalam periode angsuran.
b.      Flat, yakni angsuran pokok dan margin merata untuk setiap periode
c.       Sliding, yakni angsuran pokok pembiyaan tetap dan bagi hasilnya  menurun  mengikuti sisa pembiayaan ( outstanding )
4.      Berdasarkan Jangka Waktu Pemberiannya, dibedakan dalam
a.       Pembiayaan dengan Jangka Waktu Pendek umumnya dibawah 1 tahun
b.      Pembiayaan dengan Jangka Waktu Menengah umumnya sama dengan 1 tahun
c.       Pembiayaan dengan Jangka Waktu Panjang, umumnya diatas 1 tahun  sampai dengan 3 tahun.
d.      Pembiayaan dengan jangka waktu diatas tiga tahun dalam kasus yang tertentu seperti untuk pembiayaan investasi perumahan, atau penyelamatan pembiayaan
5.      Berdasarkan Sektor Usaha yang dibiayai
a.       Pembiayaan Sektor  Perdagangan (contoh : pasar, toko kelontong, warung sembako dll.)
    1. Pembiayaan Sektor  Industri (contoh : home industri; konfeksi, sepatu)
    2. Pembiyaan konsumtif, kepemilikan kendaraan bermotor (contoh : motor , mobil dll.)
6.      Pembiayaan Berdasarkan Syariah Islam
Berdasarkan Undang-Undang No. 21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 25 mengenai kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh suatu perbankan syariah disebutkan bahwa penyaluran dana (pembiayaan) yang dapat dilakukan oleh bank syariahsyariah adalah melalui :
1.      Transaksi berdasarkan prinsip jual beli:
    1. a. Murobahah;
    2. b. Istishna;
    3. c. Salam;
    4. Jual beli lainnya.
    5. Transaksi berdasarkan prinsip sewa menyewa: Ijarah dan Ijarah muntahiya bittamlik
2.      Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil:
    1. a. Mudhorobah;
    2. b. Musyarokah;
    3. Bagi hasil lainnya.
    4. Pembiayaan dengan berdasarkan prinsip jasa:
      1. a. Rahn;
      2. b. Qordh
      3. c. Hiwalah
      4. Kafalah, dan lain-lain.
6)      Prosedur Analisis Pembiayaan
Aspek-aspek penting dalam analisis pembiayaan yang perlu dipahami oleh pengelola bank syariah.
  1. Berkas pencataan
  2. Data pokok dan analisis pendahuluan
    1. Realisasi pembelian, produksi dan penjualan
    2. Rencana pembelian, produksi dan penjualan
    3. Jaminan
    4. Laporan keuangan
    5. Data kualitatif dari calon debitur
  3. Penelitian data
  4. Penelitian atas realisasi usaha
  5. Penelitian atas rencana usaha
  6. Penelitian dan penilaian barang jaminan
  7. Laporan keuangan dan penelitiannya
7)      Keputusan Permohonan Pembiayaan
  1. Bahan pertimbangan pengambilan keputusan
  2. Wewenang pengambilan keputusan
8)      Analisa Setiap Aspek Pembiayaan
Setelah mengetahui secara jelas titik kritis dari suatu usaha calon nasabah pembiayaan, maka berikutnya adalah melakukan analisa setiap aspek yang berkaitan dengan usaha calon nasabah pembiayaan tersebut.
      1.            Aspek Yuridis
a.       Kapasitas untuk mengadakan perjanjian
b.      Status badan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku
      2.            Aspek Pemasaran
a.       Siklus hidup produk
b.      Produk subtitusi
c.       Perusahaan pesaing
d.      Daya beli masyarakat
e.       Program promosi
f.       Daerah pemasaran
g.      Faktor musim
h.      Manajemen pemasaran
i.        Kontrak penjualan

      3.            Aspek Teknis
a.       Lokasi Usaha
Memiliki Surat Keterangan Domisili, Dekat pasar, bahan baku, tenaga kerja, suply peralatan, transportasi, dan lain-lain.
b.      Fasilitas gedung tempat usaha
IMB, SHM / HGB / Surat Sewa, daya tampung, persyaratan teknis seperti Amdal, dan lain-lain.
c.       Mesin-mesin yang dipakai
Kapasitas, konfigurasi mesin, merk, reparasi, fleksibilitas
d.      Proses produksi
Efesiensi proses, standar proses, desain dan rencana produksi.
      4.            Aspek Keuangan
a.       Kemampuan memperoleh keuntungan
b.      Sisa pembiayaan dengan pihak lain
c.       Beban rutin di luar kegiatan usaha
d.      Arus kas
      5.            Aspek Jaminan
a.       Syarat ekonomi
b.      Syarat  yuridis
9).  Alat analisis
Alat analisis pembiayaan dapat berupa angket.
10).  Rumusan hasil analisis
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan hasil analisis pembiayaan :
      1.            Identitas pemohon
      2.            Umur calon antara 22 – 50
      3.            Alamat rumah jelas, jika kontrak : masih berapa tahun calon kontrak
      4.            Tempat calon usaha berada di dekat wilayah kerja bank syariah yang bersangkutan
      5.            Identitas usaha
      6.            Pengalaman usaha minimal 2 tahun
      7.            Lokasi usaha strategis
      8.            Status usaha bukan sambilan
      9.            Status tempat usaha diprioritaskan milik sendiri
  10.            Aspek pasar
  11.            Barang yang diproduksi/ dijual tidak terlalu banyak pesaing dan memang dibutuhkan banyak orang. Upaya kreatif dan inovatif perlu dimiliki agar dapat melihat peluang-peluang pasar yang dapat dimasuki sekaligus memperoleh keuntungan.
  12.            Sumber bahan baku
  13.            Sumber bahan baku mudah diperoleh, cukup murah, jika memungkinkan dapat di daur ulang.
  14.            Aspek pengelola
  15.            Mempunyai perencanaan usaha ke depan yang detail.
  16.            Mempunyai pengalaman dan tenaga terampil.
  17.            Mempunyai catatan usaha, seperti : buku jurnal, laporan transaksi, catatan laba/ rugi,dll.
  18.            Aspek ekonomi
  19.            Produk yang diproduksi dan dijual tidak merusaj lingkungan, baik barang jadi maupun limbahnya
  20.            Produk yang dibuat tidak dilarang oleh agama maupun Negara
  21.            Permodalan
  22.            Peminjam harus mempunyai modal minimal 30% dari pembiayaan yang diajukan ke bank syariah
  23.            Data keuangan
  24.            Korelasi prosentase kemampuan membayar anggota pembiayaan harus 30% dari kemampuan menabungnya.
11).  Rekomendasi Analisis
Adalah gambaran kesimpulan rekomendasi analisis pembiayaan yang terdapat di dalam bank syariah, apakah nasabah tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh bank syariah untuk mendapatkan pembiayaan atau tidak.
C.   Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
Pembiayaan adalah suatu proses, mulai dari analisis kelayakan pembiayaan sampai pada realisasinya. Namun realisasi pembiayaan bukanlah tahap terakhir dari proses pembiayaan. Setelah realisasi pembiayaan, maka pejabat bank syariah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan pembiayaan. Aktivitas ini memiliki aspek dan tujuan tertentu. Untuk itu perlu dibicarakan hal-hal yang terkait dengan aktivitas pemantauan dan pengawasan pembiayaan.
1.  Tujuan Pemantauan dan  Pengawasan Pembiayaan
  1. Kekayaan bank syariah akan selalu terpantau dan menghidari adanya penyelewengan-penyelewengan baik oknum dari luar maupun dalam bank.
  2. Untuk memastikan ketelitian dan kebenaran data administrasi di bidang pembiayaan.
  3. Untuk memajukan efisiensi di dalam pengelolaan tata laksana usaha di bidang peminjaman dan sasaran pencapaian yang ditetapkan.
  4. Kebijakan manajemen bank syariah akan dapat lebih rapi dan mekanisme dan prosedur pembiayaan akan lebih dipatuhi.
2.  Media Pemantauan
  1. Informasi dari luar bank syariah
  2. Informasi dari dalam bank syariah
  3. Meneliti perputaran yang terjadi atas debit dan kredit pada beberapa bulan berjalan
  4. Memberikan tanda pada laporan sehingga dapat diantisipasi jika ada kekeliruan yang lebih besar
  5. Periksalah adakah tanggal-tanggal jatuh tempo yang dijanjikan terealisasi
  6. Meneliti buku-buku pembantu/ tambahan dan map-map yang berkaitan dengan peminjaman.
3.  Kunjungan Pada Peminjam
Tujuannya adalah untuk mempertimbangkan dan memantau efektivitas dana yang dimanfaatkan peminjam. Hal-hal yang dilakukan
1)      Membuat laporan kegiatan peminjam
2)      Laporan realisasi kerja bulanan
3)      Laporan stok/ persediaan barang
4)      Laporan kegiatan investasi bulanan
5)      Laporan hutang dan piutang
6)      Neraca R/ L per bulan, triwulan, dan semester
7)      Tingkat pengumpulan pendapatan
8)      Tingkat kemajuan usaha
9)      Tingkat efektivitas pemakaian dana
E.   Penanganan Pembiayaan Bermasalah
Risiko yang terjadi dari peminjaman adalah peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan, untuk mengantisipasi hal itu maka bank syariah harus mampu menganalisis penyebab permasalahannya.
a.  aspek internal
1)      Peminjam kurang cakap dalam usaha tersebuit
2)      Manajemen tidak baik atau kurang rapi
3)      laporan keuangan tidak lengkap
4)      penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan\perencanaan yang kurang matang
5)      dana yang diberikan tidak cukup untuk menjalankan usaha tersebut
b.  aspek eksternal
1)      aspek pasar kurang mendukung
2)      kemampuan daya beli masyarakat kurang
3)      kebijakan pemerintah
4)      pengaruh lain di luar usaha
5)      kenakalan peminjam
2.  Menggali potensi peminjam
Anggota yang mengalami kemacetan dalam memenuhi kewajiban harus dimotivasi untuk memulai kembali atau membenahi dan mengatisipasi penyebab kemacetan usaha atau angsuran. Untuk itu perlu digali potensi yang ada pada peminjam agar dana yang telah digunakan lebih efektif.
3.      melakukan perbaikan akad (remedial)
4.      memberikan pinjaman ulang, mungkin dalam bentuk : pembiayaan al-qardul hasan; Murabahah atau Mudharabah
5.      Penundaan pembayaran
6.      memperkecil angsuran dengan memperpanjang waktu dan akad dan margin baru (Rescheduling)
7.      Memeperkecil margin keuntungan atau bagi hasil.
Penggolongan Kolektibilitas Pembiayaan    : Ketidaklancaran nasabah membayar angsuran pokok maupun bagi hasil pembiayaan menyebabkan adanya kolektabilitas pembiayaan. Secara umum kolektabilitas pembiayaan dikategorikan menjadi lima macam yaitu.
1)            Lancar atau kolektabilitas 1
2)            Kurang lancar atau kolektabilitas 2
3)            Diragukan atau kolektabilitas 3
4)            Perhatian khusus atau kolektabilitas 4
5)            Macet atau kolektabilitas 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar